APLOG - News Angkasa Pura Logistic

News, May, 18, 2021

Soal Larangan Mudik, Tak Ada Pembatasan Untuk Transportasi Logistik

Jakarta (03/05/2021) - Pemerintah Indonesia telah memastikan peniadaan mudik di Hari Raya Idul Fitri 2021, tak hanya itu muncul juga aturan baru yang menetapkan pengetatan pergerakan mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Meski begitu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan hal ini tidak akan berpengaruh pada laju transportasi logistik.

Diketahui, aturan pemerintah dalam Adendum (tambahan) Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah ini menjadi upaya antisipasi pergerakan penduduk sebelum dan setelah masa peniadaan mudik di tanggal 6-17 Mei mendatang.

Adapun peniadaan mudik ini meliputi semua moda transportasi baik darat, laut maupun udara untuk lintas kota/kabupaten/provinsi maupun negara.

Kendati demikian, Budi menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir akan pasokan logistik selama masa peniadaan mudik, sebab pihaknya mengaku akan konsisten menjadikan logistik sebagai prioritas.

"Jadi tidak ada larangan, pembatasan, atau apapun terhadap logistik. Bahkan kami secara khusus memberikan suatu dorongan kepada operator logistik untuk tetap eksis. Berulang-ulang kami katakan bahwa untuk logistik tidak ada masalah," tegas Budi dalam Media Gathering Perkembangan Perekonomian Terkini serta Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang berlangsung virtual, Jumat (23/4/2021).

Budi menekankan secara regulasi persoalan logistik di masa peniadaan mudik tidak akan menjadi masalah. Ia pun menambahkan pihaknya secara intensif telah menyampaikan pada para operator logistik untuk seyogyanya menjalankan kegiatan secara biasa tanpa adanya pengurangan.

Ia menilai, di masa lebaran ini justru biasanya terjadi lonjakan aktivitas logistik. Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan satu prioritas dengan harapan pasokan barang-barang ke kota-kota yang ada di Indonesia tidak akan bermasalah.

"Bahkan tol laut yang mengangkut barang-barang khususnya ke Indonesia bagian timur itu tetap akan dijalankan sehingga kita harapkan logistik ini tidak akan berpengaruh," imbuhnya.

Sebagai informasi, kegiatan media gathering ini dihadiri pula oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Jhoni Ginting,serta juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito.

 

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-5543802/soal-larangan-mudik-tak-ada-pembatasan-untuk-transportasi-logistik

Related News

News, Jan, 06, 2020