APLOG - News Angkasa Pura Logistic

News, Dec, 09, 2020

Perkuat Integrasi Logistik, Industri Halal RI Bisa ‘Jago’ di Kancah Internasional

KABAR TEGAL - Kementerian Perindustrian terus berupaya memperkuat struktur industri dalam negeri agar bisa lebih terintegrasi dan berdaya saing global. Salah satu langkah strategisnya adalah mengembangkan potensi produk dan jasa industri halal di tanah air untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. 

“Upaya tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia tahun 2019-2024,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo di Jakarta, Rabu (9 Desember 2020).

Dirjen KPAII menjelaskan, guna mengakselerasi pengembangan sektor riil ekonomi syariah atau yang dikenal dengan industri halal, perlu memperkuat seluruh rantai nilai industri halal(halalvalue chain) dari sektor hulu sampai hilir.

“Diantaranya dengan membangun kawasan industri dan halal hub diberbagai daerah sesuai dengan keunggulan komparatif masing-masing daerah unggulan,” tuturnya.

Hingga saat ini, sudah ada dua Kawasan industri Halal di Indonesia, yaitu Kawasan industriModern Cikande seluas 500 hektare yang berlokasi di Serang, Banten, dengan fokusnya pada sektor industri makanan, farmasi dan kosmetika.

Selain itu,Kawasan industri Safe N Lock di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan luas 9,95 Ha dan fokusnya pada sektor industri consumer goods, kosmetika, serta makanan dan minuman.

“Ada pula beberapa kawasan industri lainnya yang sedang menyiapkan pengembangan kawasan industrinya menjadi Kawasan industri Halal, yaitu Kawasan industriBintan Inti, Batamindo, Jakarta Pulogadung, Surya Borneo, Makassar, Tenayan, dan Kawasan industriSubang,” sebut Dody.

Menurutnya, di dalam kawasan industri halal tersebut, seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service,termasuk didalamnya sistem dan fasilitas pendukung industri halal yang sesuai dengan sistem jaminan produk halal seperti SDM (halalcenter), laboratorium, dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

“Selain sistem jaminan halal, untuk menjaga integritas produk halal juga perlu dilakukan penerapan integrasi halal traceability system pada supply chain, termasuk logistik,” tegasnya.

Adapun konsep logistik halal di kawasan industri halall mencakup sistem manajemen rantai pasok, pengadaan bahan baku, proses produk halal, penyimpanan produk halal dan distribusi produk halal

Lebih lanjut, potensi meningkatnya permintaan produk halal dalam negeri maupun luar negeri, selain bisa menjadikan Indonesia sebagai regional and global halal hub untuk produksi dan perdagangan halal, diyakini dapatjuga mendorong kebutuhan terhadap logistik halal yang meliputi gudang (warehouse), pelabuhan (port), kapal udara, kapal laut dan semua hal yang berhubungan dengan fasilitas penanganan (handling facility).

“Untuk itu logistik atau perusahaan jasa logistik dalam mendistribusikan produk halalnya harus sudah mendapatkan sistem jaminan halal sehingga rantai nilai halal dari hulu sampai hilir terjamin,” ujar Dody.

Perusahaan logistik juga dapat memiliki unique selling point untuk dapat melakukan penanganan pada produk halalsehingga menjadi nilai tambah dibandingkan perusahaan lain yang tidak menerapkan sistem jaminan halal

“Kami berharap dengan adanya integrasi antara sektor logistik, pelabuhan dan kawasan industrii halaldapat menghasilkan strategi supply chain melalui Halal Traceability System sehingga dapat memacu pengembangan ekonomi syariah di kawasan industri halal Indonesia,” imbuhnya.

Dody optimistis, Indonesia bisa memimpin sebagai pemain industri halal di kancah global, dengan didukung berbagai potensinya. Berdasarkan The State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020/2021, Indonesia berhasil naik ke peringkat ke-4 pada tahun ini, dibandingkan tahun 2019 yang ada di posisi ke-5 dan tahun 2018 di peringkat ke-10.

“Kami berharap dengan adanya integrasi antara sektor logistik, pelabuhan dan kawasan industrii halaldapat menghasilkan strategi supply chain melalui Halal Traceability System sehingga dapat memacu pengembangan ekonomi syariah di kawasan industri  halal Indonesia,” imbuhnya.

Dody optimistis, Indonesia bisa memimpin sebagai pemain industri halaldi kancah global,  dengan didukung berbagai potensinya. Berdasarkan The State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020/2021, Indonesia berhasil naik ke peringkat ke-4 pada tahun ini, dibandingkan tahun 2019 yang ada di posisi ke-5 dan tahun 2018 di peringkat ke-10.

 

Source ; https://kabartegal.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-931084026/perkuat-integrasi-logistik-industri-halal-ri-bisa-jago-di-kancah-internasional?page=3

Dwi Prasetyo Asriyanto

Editor: Lazarus Sandya Wella

Related News

News, Jan, 06, 2020