APLOG - Product Angkasa Pura Logistic

Cargo Services

Terminal Kargo PT Angkasa Pura Logistik (APLog) adalah salah satu operator terminal kargo terbaik di Indonesia dengan 15 terminal kargo berkualitas superior yang tersebar di seluruh Indonesia. Terminal Kargo APLog menggunakan standar operasi prosedur terbaik untuk melayani penanganan berbagai macam pengiriman meliputi kargo fisik ekspor- impor hingga layanan kargo transshipment dengan total pengiriman hingga 350 ribu ton angkutan udara dan pos per tahun.

Layanan

Jasa terkait Pergudangan/Handling

  1. Domestik Incoming

    Layanan penanganan kedatangan Kargo dan Pos Domestik yang meliputi pemilahan kargo sesuai jenis kargo, pengecekan kondisi kargo, pengecekan kesesuaian kargo dengan dokumen, dan proses serah terima kargo ke penerima

  2. Domestik Outgoing

    Layanan penanganan penerimaan keberangkatan Kargo dan Pos Domestik yang meliputi pembongkaran dari truck pengangkut, pengecekan kesesuaian kargo dengan dokumen, pengukuran, dan penimbangan.

  3. Import

    Layanan penanganan kedatangan Kargo dan Pos Internasional yang meliputi pemilahan kargo sesuai jenis kargo, pengecekan kondisi kargo, pengecekan kesesuaian kargo dengan dokumen, dan proses serah terima kargo ke penerima

  4. Export

    Layanan penanganan penerimaan keberangkatan Kargo dan Pos Internasional yang meliputi pembongkaran dari truck pengangkut, pengecekan kesesuaian kargo dengan dokumen, pengukuran, dan penimbangan.

  5. Transhipment

    Layanan penanganan kedatangan Kargo dan Pos Domestik dan Internasional yang meliputi pembongkaran dari ULD, penempatan kargo di area transhipment terminal kargo, pembuatan dokumen kargo, serta keberangkatan kargo meliputi pemuatan ke ULD dan proses serah terima kargo ke ground handling.

Jasa Terkait Special Handling

  1. Dangerous Goods (DG)

    Layanan yang berkaitan dengan Barang/kargo yang di nyatakan sebagai Barang Berbahaya (Dangerous Goods) sesuai deklarasi pengiriman, meliputi penanganan kargo dan penempatan kargo di area khusus.

  2. Live Animal (AVI)

    Layanan yang berkaitan dengan Barang/kargo yang di nyatakan sebagai hewan peliharaan dan hewan hidup serta telah mendapat izin dari instansi terkait, meliputi penanganan kargo dan penempatan kargo di area khusus.

  3. Vulnerable (VUN)

    Layanan yang berkaitan dengan Barang/kargo yang dinyatakan sebagai barang beresiko tinggi, meliputi penanganan kargo dan penempatan kargo di area khusus.

  4. Human Remain (HUM)

    Layanan yang berkaitan dengan Barang/kargo yang di nyatakan sebagai jenazah atau organ tubuh, serta telah mendapat izin dari instansi terkait, meliputi penanganan kargo dan penempatan kargo di area khusus.

  5. Valuable (VAL)

    Layanan yang berkaitan dengan Barang/kargo yang dinyatakan sebagai barang berharga, meliputi penanganan kargo dan penempatan kargo di area khusus.

  6. Rush Handling (RUSH)

    Layanan penanganan kargo dengan cepat sesuai kategori kargo yang ditentukan instansi berwenang, serta kargo yang perlu penanganan cepat atas permintaan pengirim atau penerima barang.

  7. Heavy (HEA)

    Layanan penanganan kargo berat yang membutuhkan alat khusus, seperti forklift, untuk memindahkan kargo.

  8. Perishable Goods (PER)

    Layanan yang berkaitan dengan Barang/kargo yang bersifat mudah rusak, dimana kualitasnya menurun karena kondisi lingkungan dari waktu ke waktu, meliputi penanganan kargo khusus dan beberapa jenis memerlukan penempatan kargo di area khusus.

  9. Koran/Surat Kabar/Majalah/Tabloid

    Layanan yang berkaitan dengan Barang/kargo berupa koran atau surat kabar atau majalah atau tabloid sesuai deklarasi pengiriman.

  10. Pindah Lokasi Penimbunan (PLP)

    Layanan pemindahan kargo ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS) lain dalam satu area Kantor Pelayanan Bea dan Cukai, berdasarkan keputusan Bea Cukai.

  11. Administrasi

    Layanan administrasi penanganan kargo dan pos, seperti pencetakan dokumen STB, BTB, dan biaya sistem.

  12. Split Airway Bill

    Layanan pemisahan dokumen kargo berdasarkan House Airway Bill.

  13. Neutral Airwaybill

    Layanan penerbitan Neutral Airway Bill.

  14. Cargo Irregularity Report

    Layanan pengecekan kargo yang kondisi barangnya mengalami kerusakan saat tiba dan pembuatan laporan irregularity.

  15. PDE (Inward & Outward)

    Layanan pembuatan dokumen kepabeanan secara elektronik.

  16. Cold Storage

    Layanan yang berkaitan dengan Barang/kargo yang membutuhkan pendingin, meliputi penanganan kargo dan penempatan kargo di area khusus.

  17. Print Incoming SMU (Domestic)

    Layanan pencetakan Surat Muatan Udara (SMU) khusus kargo incoming.

Standar Ground Handling Agreement (SGHA)

  1. Layanan penanganan keberangkatan Kargo dan Pos Domestik dan Internasional yang meliputi penempatan kargo di terminal kargo outgoing/export, pemuatan ke ULD dan proses serah terima kargo ke ground handling.
  2. Layanan penanganan kedatangan Kargo dan Pos Domestik dan Internasional yang meliputi penerimaan kargo dan dokumen dari ground handling, pembongkaran dari ULD, penempatan kargo di terminal kargo incoming/import dan proses serah terima kargo ke penerima
  3. Layanan pembuatan manifest kargo
  4. Layanan penanganan kargo transfer
  5. Layanan pelaporan kargo kepada instansi terkait
  6. Layanan penanganan irregularity
Hubungi Kami